Mengenai Saya

Foto saya
"KATAKAN YANG KAMU LAKUKAN, LAKUKAN APA YANG KAMU KATAKAN" KONSEP KEJUJURAN, DISIPLIN DAN KONSISTENSI

SKRIPSI PENDIDIKAN

PENGARUH KEDISIPLINAN GURU TERHADAP
AKTIVITAS BELAJAR SISWA
KELAS XI SMK N KALIBARU
TAHUN PELAJARAN
2007 / 2008

OLEH :


AGUS TRIONO
NO. INDUK : 052 110 726
FAKULTAS : FP – IPS
JURUSAN : PPKn
ANGKATAN : 2005

INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
IKIP PGRI BANYUWANGI
TAHUN 2007


BAB I
PEDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pembangunan nasional pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, yang mngandung pengertian bahwa pembangunan nasional itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriyah belaka atau batiniyah saja, tetapi keserasian antara keduanya.
Dalam inovasi peradapan bangsa, pendidikan memegang peranan penting. Hal ini karena pendidikan merupakan pengalaman yang memberikan pengertian, pandangan dan penyesuaian bagi seseorang yang menyebabkan ia berkembang.
Sekolah adalah salah satu lembaga pendidikan yang diharapkan menghasilkan masyarakat yang benar-benar memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang kelak dapat dipergunakan serta bermanfaat bagi masyarakat. Agar sekolah yang merupakan lembaga pendidikan itu dapat berfungsi dan menghasilkan sesuai dengan apa yang diharapkan, maka hal ini banyak bergantung pada guru yang notabene sebagai pelaksana pendidikan yang berperan aktif didalamnya.
Dalam pembaharuan dibidang pendidikan banyak sekali gagasan-gagasan dan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang kesemuanya merupakan upaya merealisasikan tujuan pendidikan Nasional.
Masalah guru adalah tidak lepas menyentuh masalah pertumbuhan tentang jabatan guru dan bagaimana guru dapat mengembangkan sikap profesionalismenya.Untuk mengembantgkan sikap profesional ini dapat diwujudkan dengan kegairahan kerja, semangat kerja, kedisiplinan dalam menjalankan tugas,memiliki wawasan luas belajar mengenal murid dan lain sebagainya.
Didalam lembaga pendidikan formal kedisiplinan adalah mutlak diperlukan oleh semua komponen.
Pendidikan disiplin merupakan suatu proses bimbingan yang bertujuan menanamkan pola perilaku tertentu, kebiasaan-kebiasaan tertentu, atau membentuk manusia dengan ciri-ciri tertentu, terutama untuk meningkatkan kualitas mental dan moral. Di dalam keluarga pendidikan disiplin dapat diartikan sebagai metode bimbingan orang tua agar anaknya mematuhi bimbingan tersebut.
Setiap orang tua pasti berusaha untuk mengajarkan disiplin kepada anak-anaknya, dengan menanamkan perilaku yang dianggap baik dan menghindari perilaku yang dianggap tidak baik. Hal ini memang akan lebih mudah dilakukan jika anak sebagai seorang individu mematuhi kemauan orang tuanya. Namun demikian, tujuan utama dari disiplin bukanlah hanya sekedar menuruti perintah atau aturan saja. Patuh terhadap perintah dan aturan merupakan bentuk disiplin jangka pendek. Sedangkan tujuan pendidikan disiplin adalah agar setiap individu memiliki disiplin jangka panjang, yaitu disiplin yang tidak hanya didasarkan pada kepatuhan terhadap aturan atau otoritas, tetapi lebih kepada pengembangan kemampuan untuk mendisiplinkan diri sendiri sebagai salah satu ciri kedewasaan individu. Kemampuan untuk mendisiplinkan diri sendiri terwujud dalam bentuk pengakuan terhadap hak dan keingian orang lain, dan mau mengambil bagian dalam memikul tanggung jawab sosial secara manusiawi. Hal inilah yang sesunguhnya menjadi hakekat dari disiplin.
Berdasarkan uraian diatas maka dalam penelitian ini penulis menetapkan judul
“PENGARUH KEDISIPLINAN GURU TERHADAP AKTIVATAS BELAJAR SISWA KELAS XI SMKN KALIBARU TAHUN PELAJARAN 2007/ 2008“
1.2 Batasan-Batasan
1.2.1 Pengertian Judul Penelitian
1.2.1.1 Pengaruh
WJS. Poerwodarmito mengartika pengaruh sebagai berikut:
“Daya yang ada timbul dari sesuatu (orang, benda dan sebagainya )yhang berkuasa atau berkekuatan (gaib) “(1990: 131)
1.2.1.2 Kedisiplinan Guru
Kedisiplinan berasal dari kata “disiplin” yang mendapatkan awalan “ke” dan akhiran “an”.Kedisiplinan adalah:
a.Latihan batin atau watak dengan maksud supaya segala perbuatanya selalu mentaati tata tertib dimanapun kita berada (di rumah, sekolah, lingkungan masyarakat dan lain-lain)
b.Ketaatan pada tata tertib dan peraturan.
Dari pengertian diatas,dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan adalah ketaatan seseorang terhadap tata aturan yang telah disepakati bersama yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari atau dapat dikatakan bahwa kedisiplinan adalah latihan bathin atau watak yang mempunyai maksud agar selalu menjalankan pekerjaan atau perbuatan sesuai dengan tata terib yang telah ada.
WJS. Poerwodarmint Mengemukakan pendapatnya guru sendiri adalah sebagai berikut,
“Guru adalah penghubung antara realitas tertinggi dengan anak didik sebagai mahkluk yng selalu berusaha untuk mengerti dan menghayati seta menginsyafi prihal realitas dengan segala macam bentuk dan tingkatan-tingkatanya”(1990 : 131).
Menurut Hafi Ansori menkgemukakan, “Guru adalah seorang yang mempunyai tanggung jawab mendidik karena fungsi jabatanya didalam lembaga sekolah”(1996 : 73). Dari beberapa difinisi tersebut, dapat ditegaskan bahwa yang di maksud kedisiplinan guru adalah konsistensi orang yang mempunyai tangung jawab mengajar dan mendidik anak didik dengan tuga-tugasnya didalam lembaga sekolah yang tercermin dalam tindakan yang sungguh-sungguh dalam membimbing anaj didiknya.
1.2.1.3 Aktifitas Belajar
Menurut WJS. Poerwodarminta, aktifitas mengandung pengertian; “Kegiatan,kesibukan” (1990 : 26). Sedangkan Dewa Ketut Suksrdi mengemukakan pendapatnya,
“Aktifitas dalam istilah sehari-hari sering disebut kerja,yaitu mengerjakan tugas-tugas tertentu yang sebelumnya telah direncanakan tentang ketentuan-ketentuanya. Hal ini ditentukan untuk memenuhi tuntutan serta kebutuhan biologis dan kebutuhan pshycologis”(1996 : 215).


Ada beberapa definisi tentang belajar, antara lain dapat di uraikan sebagai berikut :
1. Cronbach memberikan definisi:”Learning is showrt by a change in a behavior as a result of experience”.
2. Harold spears nenberikan batasan:Learning is to observe,to read, to imitatae, to try samething them selves,to listen, ti follow direction”.
3. Geoch,mengatakan:”Learning is change in performance as a result of practice”.
Dari ketiga definisi di atas, maka dapat di terangkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku, penampilan , dengan serangkaian kegiatan misalnya : menbaca, mengamati, mendengarkan meniru, dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik , kalau subjek belajar itu mengalami atau melakukannya. Jadi tidak bersifat memaksa.
Selanjutnya adalah pengertian belajar menurut Oemar Hamalik adalah, ”Suatu bentuk perubahan dalam diri seseorang yang dinyataka dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan”(1994: 28).
Dari bebagai pengertian diungkapkan oleh para ahli diatas, maka dapat ditegaskan bahwa yang di maksud adalah daya yang di timbulkan oleh orang-orang yang mempunyai tangung jawab mendidik karena jabatannya menjalankan pekerjaan dan perbuatannya sesuai dengan tata tertib atau peraturan yang telah ada terhadap kegiatan dan perubahan pada diri seseorang yang tercermin dalam tingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan.

1.2.1.4 Kesimpulan Pengertian Judul
Dan telah di jelaskan sebelumnya bahwa Pendidikan disiplin merupakan suatu proses bimbingan yang bertujuan menanamkan pola perilaku tertentu, kebiasaan-kebiasaan tertentu, atau membentuk manusia dengan ciri-ciri tertentu, terutama untuk meningkatkan kualitas mental dan moral. Di dalam keluarga pendidikan disiplin dapat diartikan sebagai metode bimbingan orang tua agar anaknya mematuhi bimbingan tersebut.Tapi dalam hal ini yang jabarkan adalah kedisiplinan guru selaku pelaksana pendidikan itu sendiri.
Dari penjelasan dan kajian tentang kedisiplinan guru dan Aktifitas belajar siswa di atas dimpulan bahwa kedisiplinan itu sangat penting dalam segala lingkup kehidupan khusnya dalam lembaga pendidikan formal (sekolah), maka proses belajar mengajar di sekolah tidak akan berjalan baik dan lancar, bilamana fihak guru sebagai pelaksana pendidikan di sekolah tidak dapat menerapkan sikap disiplin dalam mengemban tugas-tugas keguruanya.
Disamping itu guru juga menjadi contoh dan tauladan yang baik terhadap kwajibannya, dalam arti, segala tingkah laku dan perbuatan guru harus bisa dijadikan panutan oleh anak didiknya.Karena dengan ketauladanan itu,anak didik dapat tersentuh hatinya untuk melakukan sesuatu yang baik, baik bagi dirinya dan lingkunganya. Berpengaruh juga terhadap belajar siswa, mengingat pentingnya contoh ketauladanan ini, Ngalim Purwanto berpendapat: “Contoh tauladan seorang pendidik, baik yang sengaja maupun tidak disengaja,seringkali lebih meresap kedalam hati sanubari anak-anak dari pada perintah atau larangan yang diberikan kepada anak-anak itu”(1997 : 58 ).
1.2.2 Masalah Penelitian
Perumusan masalah dalam penelitian ini dikelompokan menjadi dua bagian yaitu masalah mayor dan masalah minor, yang rumusanya sebagai berikut :
1.2.2.1 Masalah Mayor.
Adakah pengaruh antara Kedisiplinan guru terhadap aktivitas belajar siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun Pelajaran 2007/2008?
1.2.2.2 Masalah Minor.
a. Adakah pengaruh kedisiplinan guru disekolah terdap aktivitas belajar intrakurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun Pelajaran2007/2008.
b. Adakah pengaruh kedisiplinan guru disekolah terhadap aktivitas belajar kokurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun pelajaran 2007/2008
c. Adakah pengaruh kedisiplinan guru disekolah terhadap aktivitas belajar ekstrakurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun pelajaran 2007/2008
1.2.3 Daerah Penelitian
Untuk menentukan daerah yang akan dijadikan sebagai tempat penelitian digunakan metode purposif area. Artinya menurut Suharsimi Arikunto adalah, ” Memilih/mengambil tempat penelitian bukan di dasarkan atas strata, random, tetapi didasarkan atas adanya tujuan tertentu. Teknik ini biasa dilakukan karena pertimbangan waktu, tenaga dan biaya sehingga tidak perlu mengambil tempat yang luas dan jauh”(2006: 107) .
Berdasarkan pendapat di atas, maka dalam menentukan daerah penelitian, metapkan SMK N Kalibaru yang berjalan di jalan Jember nomor. 122 Desa Kalibaru Wetan Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi Propinsi Jawa Timur.
1.2.4 Responden Dan Informan Penelitian
Dalam menentukan responden, penulis digunakan metode Proportional Random Sampling, hal ini dilakukan karena yang dijadikan subyek penelitian adalah siswa Kelas XI SMK N Kalibaru Tahun pelajaran 2007/2008 yang jumlahnya 231 siswa. Mengapa peneliti menggunakan Random sampling, karena peneliti tidak menggunakan semua subjek. Peneliti merandom tiap kelas.
1.2.4.1 Responden
Mengenai hal tersebut Suharsini Arikunto menyatakan bahwa, "Responden adalah orang-orang yang merespon atau menjawab pertayaan- pertayaan peneliti baik pertanyaan tertulis maupun lisan” (2006 : 102).
Dari pendapat di atas dapat ditegaskan bahwa responden adalah orang yang memberi jawaban atau merespon terhadap pertanyaan peneliti.
1.2.4.2 Informan
Sru Adji Surjadi berpendapat, “Informan adalah orang-orang yang dapat memberi informasi terhadap masalah penelitian”(1989 : 33).
WJS Poerwodarminto mengatakan, bahwa “ Informan adalah orang yang memberikan penerangan atau keterangan dan pemberitahuan tentang masalah yang telah diterima” (1990 : 380).
Dari pandapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa informan adalah orang-orang yang dapat memberikan informasi tantang masalah penelitian.
Dalam hal ini yang bertindak sebagai informan penelitian adalah:
 Kepala Sakolah
 Guru bidang studi
 Staf TU
 Guru BK
1.3 Tujuan Penelitian
Setiap kegiatan pasti mempunyai tujuan,karena tujuan merupakan titik tolak yang sangat menentukan dalam memberikan arah dan lankah-langkah berikutnya guna mencapai stndart akhir suatu tujuan.Berkaitan dengan masalah-masalah penelitian , Sutrisno Hadi MA memaparkan pendapatnya :
“Suatu research khususnya dalam ilmu pengetahuan atau nemperik,bertujuan menemukan,mengembangkan atau menguji kebenaran suatu pengetahuan”(1997: 21 ).

Sehubungan dengan itu maka yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah 1.3.1 Tujuan Umum (Mayor).
Ingin mengetahui ada tidaknya hubungan antara Kedisiplinan guru terhadap aktivitas belajar siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun Pelajaran2007/2008?
1.3.2 Tujuan Khusus (Minor).
a. Ingin Mengetahui ada tidaknya hubungan kedisiplinan guru disekolah terhadap aktivitas belajar intrakurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun Pelajaran 2007/2008?
b. Ingin Mengetahui ada tidaknya pengaruh kedisiplinan guru disekolah terhadap aktivitas belajar kokurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun pelajaran 2007/2008 ?
c. Ingin mengetahui ada tidaknya pengaruh kedisiplinan guru disekolah terhadap aktivitas belajar ekstrakurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun pelajaran 2007/2008 ?
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberi manfaat khususnya bagi diri peneliti sendiri dan pihak-pihak lain yang ada hubungannya dengan penelitian ini. Adapun manfaat penelitian ini antara lain :
1. Bagi Peneliti
Penelitian ini menambah pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga dalam bidang penelitian secara ilmiah.
2. Bagi Kepala Sekolah
Dapat dipergunakan sebagai pedoaman dalam memberikan informasi kepada guru terutama tentang korelasi kedisiplinan guru terhadap aktifitas belajar siswa.
3. Bagi Guru Dan Calon Guru PKn
Penelitian ini dapat memberikan informasi dalam kaitan¬nya pendidikan disiplin yang akan diberikan kepada siswa.
4. Bagi Siswa
Dapat dipergunakan sebagai tolok ukur siswa dalam keberadaaannya di masyarakat ataupun di sekolah dalam kaitannya dengan kedisiplinan yang sudah diterapkan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
5. Bagi IKIP PGRI Banyuwangi
Dapat dipergunakan sebagai bahan komparatis (perbandingan) mengetahui keberhasilan pembinaan mahasiswa pada jurusan IPS Program PKn.

BAB II
KAJIAN TEORITIS DAN HIPOTESA

2.1. Kajian Teoritis Tentang Kedisiplinan Guru
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah disiplin waktu, disiplin kerja, disiplin lalulintas di jalan raya, disiplin berorganisasi dan lain sebagainya.
Disiplin merupakan salah satu sikap yang positif adanya bagi keterlibatan suatu masyarakat, baik kelompok atau perorangan. Proses disiplin itu telah dikenal sejak adanya manusia.Tetapi disiplin yang mempunyai dasar ilmiah dan mempunyai tujuan secara sadar tidak demikian adanya.Oleh karenanya perlu dikemukakan tentang pengertian disiplin tersebut.
Berbicara masalah kedisiplinan (disiplin) akan banyak kita temukan batasan-batasan pengertian tentang disiplin yang dikemukakan oleh para ahli. Keaneka ragaman didasari oleh perbedaan filsafat yang mendasarinya, sering pula perbedaan itu di ditopang oleh titik tolak penekanan dan sudut pandangnaya. Namun walau demikian bagaimanapun akan ada kesesuaian antara batasan-batasan tersebut.
Dalam pembahasan skripsi ini dimaksudkan pada kedisiplinan yang mengacu pada aspek pendidikan. Maka dari itu akan di paparkan tentang pengertian kedisiplinan guru yang di maksud pada penulisan skripsi ini.
Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi Mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
“Disiplin dalam arti luas mencakup setiap macam pengaruh yang ditujukan untuk membantu peserta didik agar mereka dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan yang ingin di tunjukan kepada lingkungan”(1991: 126).

Selanjutnya Dewa Ketut Sukardi mengemukakan:
“Disiplin dalam kehidupan sehari-hari dalam kegiatan belajar sangat di perlukan dengan cara membiasakan hidup yang teratur, mengerjakan sesuatu sesuai dengan waktu yang dijadwalkan serta tempat yang telah disediakan dan memiliki pola piker yang logis”(1988 : 42).

Berangkat dari dua pendapat diatas, dapatlah dipahami bahwa disiplin adalah kekuasaan dalam diri individu untuk bertindak, bertingkah laku, mematuhi peraturan yang telah ada, sekalipun sifatnya mengikat.
Sedangkan pengertian guru, Imam Bernadib Mengemukakan pendaapatnya :
‘Guru adalah enghubung antara realitas tertinggi dengan anak didik sebagai mahkluk yng selalu berusaha untuk mengerti dan menghayati seta menginsyafi prihal realitas dengan segala macam bentuk dan tingkatan-tingkatanya”(1985: 73).

Hafi Ansori menkgemukakan, “Guru adalah seorang yang mempunyai tanggung jawab mendidik karena fungsi jabatanya didalam lembaga sekolah”(1996: 73).
Dari beberapa difinisi tersebut, dapat ditegaskan bahwa yang di maksud kedisiplinan guru adalah konsistensi orang yang mempunyai tangung jawab mengajar dan mendidik anak didik dengan tuga-tugasnya didalam lembaga sekolah yang tercermin dalam tindakan yang sungguh-sungguh dalam membimbing anak didiknya.
2.1.1 Keharusan dan pentingnya kedisiplinan bagi seorang guru.
2.1.1.1 Keharusan Disiplin Bagi Seorang Guru.
Akhir-akhir ini, masalah kedisiplinan nasional sering terangkat kepermukaan dan menjadi tema perbincangan yang hangat dikalangan para ahli dan pejabat pemerintah serta tokoh-tokoh intelektual, sorotan mereka tertuju pada masalah kedisiplinan masyarakat Indonesia yang dinilai menurun, sehingga perlu diadakan pembinaan dan pembenahan secara konprehensip.
Kalau masyarakat luas dikenal disiplin, apalagi guru yang terlibat langsung dalam pendidikan formal (sekolah).
Kedisiplinan bagi seorang guru merupakan keharusan yang wajib dipenuhi karena guru sebagai pelaksana pendidikan yang terikat oleh kode etik yang harus di pegang erat-erat. Kode etik yang di pedomi oleh setiap tingkah laku guru senantiasa sangat diperlukan, karena dengan penampilan guru yang baik, maka kegiatan belajar mengajar akan berjalan dengan baik bahkan akan semakin baik.
Ia akan terus menerus memperhatikan dan mengembangkan profesi keguruannya. Dalam hal ini jabatan guru yang profesional selalu dituntut disiplin, kejujuran profesional, sebab kalau tidak demikian ia akan kehilangan pamornya sebagai guru atau dapat dikatakan keluar dari sifat keguruanya.
Adapun kode etik guru yang dimaksud adalah:
a.Guru senantiasa setia terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b.Guru melaksanakan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian.
c.Guru berusaha membantu dan menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya.
d.Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan dilingkungan atau didaerah sebaik-baiknya.
Berdasarkan statmen diatas, maka dapatlah difahami bahwa kedisiplinan bagi seorang guru merupakan keharusasn yang wajib adanya, karena hal itu merupakan tuntuta profesinya sebagaimana yang telah digariskan dalam kode etik guru.
2.1.1.2 Pentingnya Kedisiplinan Guru
Kiranya tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa kedisiplinan guru mempunyai nilai guna dan manfaat yang sangat besar bagi kelancaran aktifitas belajar mengajar di sekolah.
Berpijak dari beberapa criteria disiplin sebagaimana tersebut di atas, dapat dikemukakan hal-hal yang penting dan ada kaitanya dengan kedisiplinan bagi guru : mentaati ketentuan jam kerja, yang mengandung pengertian dimana seorang guru harus mengajar tepat pada waktu yang telah ditentukan, hal ini disebabkan dan dimaksudkan untuk memenuhi target yang telah di tentukan, sehingga anak didik dapat menyerap materi pelajaraan sesuai dengan program yang telah digariskan dalam kurikulum dan UU.
Disamping itu guru juga menjadi contoh dan tauladan yang baik terhadap kewajibanya, dalam arti, segala tingkah laku dan perbuatan guru harus bisa dijadikan panutan oleh anak didiknya. Karena dengan ketauladanan itu, anak didik dapat tersentuh hatinya untuk melakukan sesuatu yang baik, baik bagi dirinya maupun lingkunganya.
Mengingat pentingnya ketauladanan ini, Ngalim poerwanto mengemukakan pendapatnya :
“Contoh tauladan seorang pendidik, baik yang sengaja maupun tidak disengaja,seringkali lebih meresap kedalam hati sanubari anak-anak dari pada perintah atau larangan yang diberikan kepada anak-anak itu”.(1997 : 58 )
Selanjutnya Nirmath, Mengemukakan pendapatnya :
“ Setiap pendidik hendaknya selalu ingat, bahwa sebelum dia memikirkan bagaimana membentuk seseorang menjadi dewasa, dia sendiri haruslah mampu menampilkan dirinya sebagai orang dewasa. Dan janganlah mengharapkan kesempurnaan pada diri anak-anak anda kecuali jika anda sendiri mampu tampil sebagai orang sempurna. Anda hanya dapat mengharapkan anak-anak berbudi mulia bilamana anda sendiri berbuat mulia”(1994: 14).

Dari pada itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekolah, maka diperlukan sekali adanya kedisiplinan yang perlu ditaati oleh seluruh personal sekolah(guru, siswa, dan karyawan)
Maka dari itu, demi menjaga keamana dan ketertiban di sekolah, maka diperlukan sekali adanya kedisiplinan yang perlu ditaati seluruh personal sekolah (guru, murid, dan karyawan).
Adapun peranan ketahanan dan kedisiplinan sekolah adalah :
1. Penerangan dan pengarahan usaha memberikan informasi sehinga personel dapat memahami tanggung jawab dan tugasnya masing-masing dalam rangka ketahanan dan kedisiplinan.
2. Penghayatan, usaha-usaha praktis sehinga personel sekolah menerima dan merasa memiliki tanggung jawab masing- masing.
3. Pembelaan dan pengamanan, usaha-usaha praktis dalam dalam menerapkan apa yang dihayati tentang usaha- usaha bela sekolah tersebut.
Dari beberapa ungkapan diatas, maka dapatlah difahami bahwa kedisiplinan itu memiliki peranan penting dalam rangka memperkenalkan guru terhadap tanggung jawab. Diantara tanggung jawab guru disekolah adalah mengajar dengan baik, memangang harus di akui bahwa kedisiplinan guru itu sangat penting artinya didalam proses belajar mengajar disekolah (dalam sekolah), sehubungan dengan itu Emik Durkheim berpendapat sebagai berikut :
“ Kini kelas dikenal sebagai masyarakat kecil karena itu sudah lazim dan perlu kelas tersebut memiliki moralitas yang seimbang dengan ukuran besar corak elemen dan fungsinya, yang dimaksund denga moralitas disini adlah kedisiplinan”(1986 : 73).

Memang kalau kita perhatikan kedisipinan guru memiliki peranan yang sangat penting dalam aktifitas belajar mengajar disekolah, sebagai contoh dapat dikemukakan disini misalnya, disiplin wanktu, termasuk didalamnya adalah mengajar tepat pada waktunya. Seorang guru yang menepati waktu dalam mengajar akan dapat menciptakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan lancar, karena semua program dapat dilaksanakan tepat pada waktunya sehinga anak didik akan mendapat mencurahkan perhatiannya pada materi pelajaran yang diajarkakan.
Sebaliknya guru yang tidak disiplin waktu misalnya, sering terlambat atau sering tidak masuk, maka anak didik akan melakukan hal yang serupa atau mereka tetap masuk sekolah tetapi perhatiannya bukan tercurah pada pelajaran, melainkan akan tertuju pada hal-hal lain yang kurang bermanfaat.
2.1.1.3 Persyaratan Seorang Guru
Sebagai suatu profesi yang memikul tanggung jawab besar terdapat pencapaian sutu pendidikan yang telah digariskan maka seorang guru dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan, baik bersifat fisik maupun non fisik.
Diantara ahli-ahli pendidikan berpendapat bahwa persyaratan guru tersebut antara lain;
a. Berijazah.
b. Sehat jasmani dan rohani.
c. Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berkelakuan baik.
d. Bertanggung jawab.
e. Berjiwa nasional.

a) Berijazah.
Yang dimaksud berijzah disini adalah ijzah yang memberikan kewewenangan kepada seseorang untuk mengajar di sekolah / lembaga pendidikan formal. Untuk mendapatkan ijazah yang dimaksud, tentunya seseorang harus belajar disekolah / lembaga pendidikan seperti : FKIP, IKIP, dan sebagainya, yang kesemuanya memproduksi tenaga-tenaga pendidikan yang berkualitas degan membekali dengan berbagai ilmu pengetahuan khususnya ilmu keguruan.
Sehubungan denagan itu, maka ilmu pengetahuan yang penting untuk dimiliki oleh seseorang guru adalah :
1. Ilmu pendidikan teoritis dan ilmu sejarah pendidikan.
2. Pengetahuan pcycology.
3. Pengetahuan tentang kurikulum.
4. Pengetahuan tentang teori mengajar.
5. Pengetahuan tentang dasar dan petunjuk mengajar.
6. Pengetahuan tentang moral-moral, normo-norma, dan nilai-nilai kemanusiaan.
b) Sehat jasmani dan rohani
Kesehatan jasmani seorang guru memang sangat diperlukan, karena guru merupakan dan menjadi kebanggaan bagi anak didiknya.
Maka dari itu M. Sholeh Bedjomueljo mengatakan:
“ Guru adalah contoh, guru adalah panutan, guru adalah figur idola bagi siswa, orang ua dan masyarakat. Dari sana sudah terlintas bagai mana seorang guru semestinya. Pendek kata guru harus baik. Secara fisik, pshikis, dan intelektual harus baik dan tidak boleh cacat”(1993 : 56).

Disamping itu kesehatan jasmani seorang guru memang sangat menentukan kelancaran proses belajar mengajar disekolah, sebagai mana diungkapkan oleh Imansjah Alipandie, pendapat sebagai berikut:
“Persyaratan fisik yaitu kesehatan jasmani, maksudnya seorang calon guru haruslah berbadan sehat, tidak berpenyakit menular berbahayakan seperti misalkan tubercoluse, epilepsy, dan sebagainya serta tidak memiliki cacat tubuh yang mengganggu tugasny mengajar dimuka kelas”(1994:143).

Kemudian untuk mengetahui apakah calon guru sudah memenuhi persyaratan jasmaniah yang diperlukan bagi tuntutan profesinya maka diadakan pemeriksaan mengenai:
1. Keadaan kesehatan tubuh secara umum, biasanya dituntut pemeriksaan oleh dokter pemerintah.
2. Keadaan kesehatan paru-paru yang pemeriksaannya melalui foto sinar X atau rongsen.
3. Keadan tubuh mengenai cacat atau tidaknya, pemeriksaan biasanya dilakukan oleh tem guru/ dosen dari lembaga pendidikkan guru yang bersangkutan.
Disisi lain kesehatan guru harus diperhatikan, bahkan hal ini merupakan hal yang penting bagi guru, sebab guru yang tidak sehat rohaninya akan berakibat fatal bagi anak didiknya.
c) Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik.
Istilah takwa merupakan suatu istilah yang sudah tidak asing bagi bangsa Indonesia, karena dalam pembahasan-pembahasan pancasila selalu di kaitkan kepada masalah Takwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kaitanya dengan pendidikan nasional Indonesia, ditegaskan sebagai berikut:
Pendidikan nasional pada dasarnya adalah usaha membangun manusia Indonesia menjadi manusia budaya yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan mengusahakan pengembangan sepiritual, sikap nilai hidup, pengetahuan, keterampilan, pengembangan daya estetik, serta pengembangan jasmani sehingga manusia dapat mengembangkan dirinya, bersama dengan sesama manusia menbangun serta membudayakan alam sekitarnya.



d ) Bertangung jawab
Apabila masih dipertanyakan mengapa guru di tuntut untuk bertangung jawab, hal ini di sebabkan oleh karena salah satu tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia- manusia yang bertangung jawab dalam membangun bangsa.
Berkenaan dengan adanya “ Bertanggung jawab” ini, guru haruslah selalu ingat pada tujuan pendidikan nasional.
e ) berjiwa nasional
Salah satu tujuan pendidikan Indonesia seperti yang tertera dalam ketetapan MPR tentang pendidikan nasional dalam GBHN adalah mecetak insane-insan semangat dan cinta tanah air. Darisini nyata sekali bahwa melalui pendidikan diharapkan tumbuh generasi penerus yang memiliki semangat nasionalisme, jika tidak sulit rasanya GBHN diatas dapat terwujud.
2.1.1.4 Tugas Dan Peranan Guru
2.1.1.4.1 Tugas Guru
pendidikan merupakan suatu proses sosialisasi yang terjadi disekaolah untuk membiasakan anak didik dalam kehidupan social.
Tugas Guru dalam pendidikan sosial adalah:
1. mengajar anak-anak dari mempunyai hak saja, menjadi manusia yang tahu menginsyafi tugas dan kewajibannya yang terdapat macam-macam golongan di dalam masyarakat.
2. membiasakan anak-anak mematuhi dan memenuhi tugas kewajibannya sebagai angota masyarakat dan sebagai warga Negara.
Pembinaan terhadap hal-hal yang baik, memang perlu ditanamkan sejak dini agar anak –anak terbiasa dengan kebaikan-kebaikan tersebut.
Sedangkan tugas guru dalam pengembangan siswa khususnya, meliputi:
1). Tugas-tugasnya didalam kelas.
2). Membangkitkan semangat belajar.
Mengenai tugas guru yang pertama yaitu tugas didalam kelas, meliputi antara lain: menyiapkan peralatan-peralatan yang diperlukan termasuk penyediana alat peraga, penerapan metologi pengajaran dan sebagainya.adapun tugas kedua yaitu pembangkitan semangat belajar anak bisa ditempuh dengan jalan menumbuhkan minat belajar anak. Oleh karna itu perlu diberi motivasi yang dapat menumbuhkan minat belajar anak.
Rostiyah menjelaskan tentang tugas-tugas guru sebagai berikut:
1). Peyerahan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
2). Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai dengan cita-cita dan dasar Negara kita.
3). Sebagai perantara dalam belajar, anak harus berusaha sendiri untuk mendapat pengertian,tingkah laku dan sikap.
4). Sebagai pembimbing untuk membawa anak kearah kedewasaan.
5). Sebagai penegak disiplin, menjadi contoh dalam segala hal.
6). Pekerjaan guru sebagai prefesional.
7). Sebagai pekerja yang memimpin,mempunyai kesempatan dan tanggung jawab untuk membimbing anak kearah pemecahan masalah, membentuk keputusan dan menghadapkan anak kepada problem.

Rincian tugas-tugas guru sebagai mana tersebut diatas mencerminkan suatu uyapan pengembangan tiga aspek penting dalam pendidikan yaitu: aspek kognitif, afektif, phsikomotorik. Upaya pemaduan tiga aspek tersebut memang merupakan suatu keharusan dalam proses pendidikan untuk menghasilkan manusia-manusia yang berkuwalitas dan mumpuni.
2.1.1.4.2 Peranan guru
Kalau kita perhatikan dengan cermat rumusan tujuan pendidikan nasional yang tertuang didalam GBHN, maka kita akan sadar bahwa tugas mendidik itu adalah tuga paling berat bagi para guru, oleh karena itu perana guru sangatlah penting artinya dalam dunia pendidikan khususnya dan lebaga sekolah.
Salah satu indikator tercapainya cita-cita pendidikan adalah : Keberhasilan anak didik dalam penguasaan ilmu pengetahuan yang menuntut peran guru dalam upaya pencapaian tujuan tersebut.
Untuk mengetahui peranan guru lebih lanjut dalam lembaga pendidikan, maka perlu di jelaskan secara rinci sebagaimana telah di jelaskan oleh Sardiman AM. Di bawah ini :
1. Informator.
2. Organisator.
3. Mutifator.
4. Direktor / Pengarah.
5. Inisiator.
6. Transmitter.
7. Fasilitator
8. Mediator.
9. Evaluator.

1). Informator
Peranan ini menuntut guru untuk memberi informasi yang sejelas-jelasnya kepada anak didik, Tentang ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang berguna bagi kehidupannya. Ada beberapa petunjuk untuk para guru dalam memberikan dan mengajarkan informasi kepada anak didiknya antara lain :
- Hendaknya siswa di beri penjelasan tentang apa yang harus dipelajari, tingkat hasil belajar yang diharapkan dan bagaimana materi yang di pelajari bermanfaat bagi mereka.
- Apa yang akan dipelajari hendaknya dihubungkan dengan apa yang sudah diketahui oleh mereka.
- Jadikan bahan yang dipelajari sebermakna mungkin.
- Perlu diadakan latihan berkala dalam mengingat dan meninjau kembali sebelum terjadi kelupaan, khususnya untuk retensi jangka lama.
2). Organisator.
Belajar dapat juga dikatakan sebagai kegiatan mengorganisasikan, mental atau menempatkakn bagian-bagian bahan pelajaran kedalam suatu kesatuan pengertian.
Sebagai pengelola kegiatan akademik, guru harus mengadakan hubungan yang erat dengan berbagai pihak terkait dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
3). Mutifator
Yang terpenting dalam peranan ini guru harus dapat memberikan dorongan / bimbingan kepada anak didik guna menumbuhkan kreatifitas dan aktifitas belajar guna mencapai hasil maksimal.
Dalam hal Imansjah Alipandie mengatakan :
“Untuk memperoleh hasil pengajaran yang sebaik-baiknya dalam proses mengajar, guru harus selalu berusaha membangkitkan minat para siswa (murid) sehingga seluruh perhatian mereka tertuju dan terpusat kepada bahan pelajaran yang sedang di ajarkan”.(1994 : 16)
4). Direktor / Pengarah
Dalam kegiatan ini guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
5). Inisiator
Sebagai inisiator guru di tuntut untuk menawarkan ide-ide kreatif kepada anak didiknya yang merupakan masuka untuk memperluas wawasan pengetahuan dan keterampilan yang berguna dalam kehidupanya.
6). Transformator
Dalam kegiatan ini, guru selalu bertindak sebagai penyebar kebijaksanaan pendidikan, pengetahuan oleh karena itu guru harus selalu mengembangkan pengetahuanya terutama yang berkaitan dengan mata diklat (pelajaran) yang dipegangnya.
7). Fasilitator
Penyediaan Fasilitas-fasilitas yang dapat membantu dan memudahkan kelancaran proses belajar mengajar adalah merupakan tugas para guru, terutama hal ini yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan oleh masing-masing guru, misalnya penyediaan alat-alat peraga.
8). Mediator
Anak didik sebagai anak yang membutuhkan bimbingan dan pengarahan dari orang dewasa (guru), karena mereka sering mengalami kesulitan-kesulitaan dalam menjalankan aktifitas belajarnya. Maka dari itu guru harus berperan sebagai penengah untuk membantu memecahkan kesulitan-kesulitan anak didiknya.
9). Evaluator
Nasarun Harahab dalam bukunya Teknik Penilaian Hasil Belajar mengemukakan:
“Evaluasi atau penilaian penendidikan adalah merupakan suatu penafsiran atau penilaian dari pertumbuhan dan perkembangan siswa yang terarah kepada tujuan atau nilai-nilai yang ditetapkan dalam kurikulum”.(1992 : 14)

2.2 Kajian Teoritis Tentang Aktifitas Belajar
Dari semua azas didaktik dikatakan aktifitaslah azas yang paling penting, oleh sebab itu belajar sendiri merupakan suatu kegiatan. Tanpa kegiatan tidak mungkin seorang akan belajar.
Maka dari itu sebelum dikemukakan aktifitas belajar, terlebih dahulu akan dikemukakan pengertian dari aktifitas belajar itu sendiri.
2.2.1. Pengertian Aktifitas Belajar
WJS, Poerwodarminto Mengartikan Aktifitas Sebagai berikut:
“Aktifitas berarti kegiatan, kesibukan”.(1990 : 26)
Sedangkan pengertian belajar sebagaimana dikemukakan oleh Oemar Hamalik adalah :
“Belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan pada diri seseorang yang dinyatakan dalam cara bertingkah laku yang baru berkat pewngalamannya dan latihan”.(1994 : 28)




Selanjutnya pengertian Belajar menurut Nana Sudjana :
“Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan perubahan dari seseorang. Perubahan sebagai hasil proses dari belajar dapat ditunjukan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, ketrampilan, kecakapan dan kemampuan serta perubahan-perubahan aspek lainya yang ada pada diri individu yang belajar”.(1988 : 21). Rochman Natawidjaja mengatakan :”Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri seseorang”.(1998 : 7).

Dari beberapa pengertian diatas, maka dapatlah ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan aktifitas belajar adalah suatu proses yang menghasilkan perubahan-perubahan pada diri seseorang yang tercermin dalam pola tingkah laku, pengetahuan, pemahaman, kecakapan dan kemampuan dan aspek-aspek lain yang merupakan buah dari hasil proses belajar itu sendiri.
2.2.2. Pembagian Aktifitas Belajar
Dalam hal ini James L. Mursel berpendapat :
“Aktifitas inipun bermacam-macam sifat dan banyak seluk beluknya, ada diantaranya yang harus dilakukan di ruang kelas, dalam kelompok kecil, ada di ruangan kuliah atau serambi tempat belajar dan memungkinkan ada yang haru dilakukan di rumah secara individu”.(1986 : 28).

Seadangkan Oemar Hamalik berpendapat :
“Kegiatan-kegiatan belajar harus dilakukan tidak hanya terbatas di ruang kulia, tetapi juga di rumah dan dimasyarakat”(1994 : 21).

Agar dalam pemahaman kita bertambah jelas, ada baiknya kalau dikemukakan pengertian kegiatan belajar sebagaimana dikemukakan oleh Piet A. Suhartian :
“Kegiatan belajar adalah kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa sehubungan dengan kemampuan yang diharapkan padanya”.(1997 : 219)

Berbagai pendapat di atas, maka kiranya banyak sekali macam-macam aktifitas belajar. Maka untuk memper sempit ruang lingkup penelitian ini, maka penulis membatasi tiga macam saja dari beberapa macam aktifitas belajar yang ada yaitu :
a. Kegiatan Intrakurikuler
b. Kegiatan Kokurikuler.
c. Kegiatan Ekstakurikuler.
a. Kegiatan Intrakurikuler
Kegiatan Intrakurikuler adalah kegiatan di sekolah yang pembagian waktunya telah ditentukan dalam struktur program kurikulum.
Program kurikulum ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan minimal yang perlu dicapai dalam masing-masing bidang pengembangan / mata pelajaran.
b. Kegiatan Kokurikuler
Kegiatan Kokurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasanya yang telah terjadwal, bertujuan agar siswa lebih mendalami dan menghayati apa yang dipelajari dalam kegiatan Intrakurikuler berupa penguasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan kegiatan intrakurikuler.
c. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa / intrakurikuler, yang dilakukan di sekolah atau diluar sekolah dengan tujuan memperluas pengetahuan siswa, mengenai hubungan antara berbagai bidang study, menyalurkan bakat, serta melengkapi upaya membiasakan manusia seutuhnya.
2.2.3. Macam-macam Motivasi Belajar Siswa
Motifasi adalah merupakan suatu istilah yang popular khususnya bila dikaitkan dengan pembangunan yang sedang digalakan oleh pemerintah saat ini, Sehingga muncul istilah yang berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan “Mutivatoe Pembangunan “.
Menurut Sardinah AM. Motivasi adalah :
“Serangkaian usaha untuk menyediakan usaha-usaha tertentu / kondisi tertentu, sehingga seseorang itu mau melakukan sesuatu dan apabila dia tidak suka, maka dia akan berusaha untuk meniadakan atau menghilangkan perasaan tidak suka itu”.(1990 : 75)

Dari pernyataan di atas, maka kita dapat diambil kesimpulan, bahwa motivasi itu dirangsang atau dibagi menjadi :
a. Motivasi Intrinsik
Yang duimaksud motivasi intrinsik adalah motif-motif yang aktif atau dapat berfungsi meski tidak dirangsang dari luar, karena dalam diri setiap individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu.
b. Motivasi Ekstrinsik
Mutifasi Ekstrinsik adalah motif-motif yang dapat berfungsi karena adanya rangsangan dari luar.
Pendapat di atas bila dikaitkan dengan masalah belajar adalah bahwa anak mau belajar karena ada dorongan yang timbul atau rangsangan dari dalam dirinya sendiri, sehingga ia dapat belajar dengan baik.
Hal-halyang dapat menimbulkan mutivasi intrinsik ini yang terpenting adalah
1). Adanya Kebutuhan
2). Adanya pengetahuan tentang kemampuan dirinya.
3). Adanya Aspirasi atau cita-cita.
1). Adanya Kebutuhan
Disebabkan adanya suatu kebutuhan, maka hal ini menjadi pendorong bagi anak untuk berbuat dan berusaha.
2). Adanya pengetahuan tentang kemampuan dirinya.
Karena anak mengetahui hasil prestasinya sendiri, anak mengetahui apakah ada kemajuan atau sebaliknya ada kemunduran, maka hal ini dapat menjadi pendorong bagi anak untuk mencapai pretasi yang lebih tinggi dan untuk belajar yang lebih efektif lagi.
3). Adanya Aspirasi atau cita-cita.
Setiap manusia pasti mempunyai cita-cita, untuk mencapai cita-cita itu semangat merupakan bagian untuk mencapai tujuan hidup.
Berbeda dengan pernyataan di atas apa yang di kemukakan oleh Dewa Ketut Sukardi, bahwa dorongan belajar itu adalah antara lain :
1). Adanya sifat ingin tahu dan ingin memiliki dunia luar.
2). Adanya sifat kreatif yang ada pada diri manusia dan keinginan untuk selalu maju.
3). Adanya keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang pernah dialaminya, dengan usaha yang baru.
4). Adanya hukuman atau ganjaran sebagai akibat dari belajar.(1988 : 93).

Selanjutnya Amir Dian Indrakusuma menyebutkan secara khusus bentuk-bentuk mutifasi ekstrinsik yaitu :
1). Ganjaran
2). Hukuman.
3). Persaingan atau Kompetisi

1. Ganjaran.
Ganjaran termasuk alat pendidikan yakni alat untuk membangkitkan semangat belajar siswa, oleh karena itu perlu sekali diberikan kepada anak didik menurut ukuran dan batasan kewajaran.
2. Hukuman.
Hukuman juga perlu untuk mendorong anak didik agar giat belajar atau mengindahkan tugas-tugas yang di berikan kepadanya, tentunya hukuman itu harus bersifat konstruktif dan tepat.
JVS. Tondowidjojo CM. mengemukakan :
“Hukuman-hukuman itu tidak hanya bersikap / berupa siksaan jasmani saja, tapi yang penting harus mampu memberikan semangat dan menimbulkan perbaikan diri, oleh karena itu hukuman – hukuman yang kita berikan harus merupakan suatu perbaikan yang menyeluruh serta harus menjanjikan suatu kesempatan untuk merehabilitasi diri.”(1991 : 42)

3. Persaingan atau kompetensi.
Tak ubahnya dengan dunia bisnis, persaingan yang sehat dalam proses belajar mengajar merupakan suatu hal yang penting untuk mencapai suatu kemajuan.
Dalam hal ini peranan guru adalah sangat penting artinya, bahwa guru harus berperan sebagai pemandu untuk menumbuhkan persaingan yang sehat, antara murid-muridnya untuk mencapai kemajuan dalam belajar, yang dapat dibuktikan dengan pencapaian prestasi yang baik.
2.3 Pengaruh Kesiplinan Guru Terhadap Aktivitas Belajar.
Dari beberapa pengertian tentang kedisiplinan dapat dipahami, bahwa guru dapat dikatakan disiplin apabila dia konsisten terhadap aturan – aturan yang telah ditetapkan. Yang termasuk dalam kategori disiplin ini adalah :
2.3.1 Mengajar Tepat Waktu
Ketidaktepatan waktu merupakan kesalahan besar, tidak hanya waktumyang terbuang, melainkan juga ketidak teraruran yang ditimbulkannya. Oleh karena itu ketidak tepatan pada diri pendidik akan menimbulkan ketidakdisiplinan dan mengundang anak didik untuk bersikap lalai.
2.3.2 Aktif Menjalankan Tugas Keguruan
Sebagian besar ketidak bahagiaan didunia ini disebabkan oleh karena hati nurani yang kurang bertanggung jawab. Seperti mengadakan sabotase, kurang waspada, kurang persiapan dan perhatian. Dari pada itu guru dituntut untuk menjalankan tugas keguruannya dengan sebaik mungkin, hak ini harus disertai dengan ketauladanan guna mendorong anak didik kearah kesempurnaan dan mengarahkan mereka supaya menyelesaikan tugas – tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

2.3.3 Berpakaian Rapi.
Kesederhanaan sangat digemari dan dikagumi dalam dunia kesusastraan dan hal ini harus tercermin pula dalam diri pribadi guru. Pakaian yang memberi kesan kemegahan terkadang akan menjadi bumerang bagi diri guru, karena terkadang akan menimbulkan kelucuan dan perasaan tidak senang pada diri siswa.
Sejalan dengan sistem di atas, sesuai dengan apa yang telah dikemukakan S.Nasution :
“Guru di samping sebagai orang tua, harus menjadi model atau tauladan kepada anak. Anak-anak mendapat rasa keamanan dengan adanya model dan rela menerima petunjuk maupun teguran bahkan hukuman hanya dengan cara demikian anak dapat belajar”.(1988 :124)

Berdasarakan pendapat di atas, kiranya dapat diambil pelajaran, bahwa kedisiplinan itu sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia sehari-hari, terlebih lagi bagi mereka yang bergerak dalam dunia pendidikan, yakni sebagai profesi guru. Karena dengan kedisplinan guru maka proses belajar mengajar akan berjalan lancer.
Hal yang serupa dikatakan oleh. R.Slamet Imam Santoso, sebagai berikut :
“Tiap-tiap pendidik harus berdasarkan disiplin.Tidak ada pendidik yang berjalan tanpa disiplin”.(1989 : 37)
2.4 Hipotesa
2.4.1 Batasan Pengertian Hipotesa
Menurut Arif Furchan hipotesa besar manfaatnya dalam penelitian ilmiah. Hipotesa ini memungkinkan kita untuk menghubungakna teori dengan pengalaman dan sebaliknya, (1992: 120). Sedang menurut Winarno Surachmad dijelaskan bahwa hipotesa adalah rumusan sementara terhadap suatu persoalan, yang dimaksud tuntunan sementara untuk mencari jawaban sebenarnya (1985: 39).
Menurut Sutrisno Hadi dikatakan bahwa,
“ Hipotesa adalah dugaan yang mungkin benar dan mungkin salah atau palsu dan akan ditolak jika salah atau palsu dan akan diterima apabila fakta – fakta membenarkan “. ( 1997 : 63 )

Sedangkan menurut Suharsimin Arikunto mengatakan bahwa,

“ Hipotesa adalah sebagai suatu jawaban bersifat sementara terhadap suatu permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui dat yang terkumpul “. ( 2006 : 22 )

Selanjutnya Koentjoroningrat bahwa,
“ Hipotesa adalah pernyataan tentang adanya suatu hubungan tertentu antara variable – variable yang digunakan, sifatnya adalah semantara dn hal ini berarti bahwa suatu hipotesa dapat diubah atau diganti dengan hipotesa lain yang tepat“.( 1986 : 28 )

Dari beberapa pendapat tersebut diatas, maka hipotesa dapatlah diartikan bahwa hipotesis adalah dugaan sementara terhadap suatu masalah yang diteliti yang masih memerlukan pembuktian tentang kebenarnya.
Sutrino Hadi mengataka bahwa,
“ Hipotesa berfungsi sebagai petunjuk jalan kaki kegiatan – kegiata dalam memecahkan pola – polaresearcnya, dimana data akan terkumpul, teknik analisa dan arah penyimpulannya”.( 1997 : 53 )

Berdasarkan hal di atas disimpulkan bahwa hipotesa adalah suatu rumusan permasalahan yang perlu diuji kebenarannya secara ilmiah.

2.4.2 Fungsi Hipotesa
Pada dasarnya tujuan penelitian adalah ingin menguji kebenaran Hipotesa yang diajukan. Winarno Surahmad mengatakan fungsi Hipotesa adalah sebagai berikut :
“ Fungsi Hipotesa dalam penelitian adalah :
a. Untuk menjelaskan masalah
b. Untuk petunjuk metodologi
c. Untuk dipakai sebagai pedoman menilai cara-cara bekerja
d. Untuk menyusun langkah-langkah dan pembuktian penyelidikan”, (1985: 39).

2.4.3 Jenis-jenis Hipotesa
Sutrisno Hadi mengemukakan, “Kita dapat membedakan antara apa yang disebut Hipotesa mayor dan Hipotesa minor. Hipotesa mayor adalah hipotesis induk dan menjadi sumber dari anak-anak hipotesa yang akhir ini disebut hipotesa minor”, (1997: 63).
Sedangkan Suharsimi Arikunto membedakan menjadi:
a. Hipotesa kerja atau Hipotesa alternatif disingkat Ha.
Hipotesa ini dinyatakan dengan adanya hubungan antara variabel x dan variabel y.

b. Hipotesa nol disingkat Ho atau Hipotesa nihil.
Karena biasanya dipakai dalam penelitian yang bersifat statistik maka disebut Hipotesa statistik. Hipotesa nol dinyatakan tidak ada hubungan antara variabel x dengan variabel y, (2006: 73).

Dari kedua pendapat di atas menurut jenisnya ada dua Hipotesa yakni Hipotesa kerja atau Hipotesa alternatif (Ha) dan Hipotesa nihil atau Hipotesa nol (Ho).
2.4.4 Pengajuan Hipotesa
Dengan berpedoman pada teori, fungsi, jenis dan cirri-ciri hipotesa maka dalam penelitian ini diajukan Hipotesa :
2.4.4.1 Hipotesa Kerja Mayor.
Ada pengaruh antara kedisiplinan guru terhadap aktivitas belajar siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun Pelajaran 2007/2008.
2.4.4.2 Hipotesa Kerja Minor.
1. Ada pengaruh kedisiplinan guru disekolah terdap aktivitas belajar intrakurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun Pelajaran2007/2008.
2. Ada pengaruh kedisiplinan guru disekolah terhadap aktivitas belajar kokurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun pelajaran 2007/2008.
3. Ada pengaruh kedisiplinan guru disekolah terhadap aktivitas belajar ekstrakurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun pelajaran 2007/2008.
2.4.4.3 Hipotesa Nihil Mayor.
Tidak ada pengaruh antara kedisiplinan guru terhadap aktivitas belajar siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun Pelajaran 2007/2008.


2.4.4.4 Hipotesa Nihil Minor.
1. Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru disekolah terdap aktivitas belajar intrakurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun Pelajaran2007/2008.
2. Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru disekolah terhadap aktivitas belajar kokurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun pelajaran 2007/2008.
3. Tidak ada pengaruh kedisiplinan guru disekolah terhadap aktivitas belajar ekstrakurikuler siswa kelas XI SMK N Kalibaru Tahun pelajaran 2007/2008.

Tidak ada komentar: